Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kado Hari Kartini, DPR Sahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Bertepatan dengan Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU PPRT.

Pengesahan UU PPRT itu dilangsungkan dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani.

Anggota DPR yang hadir memberi persetujuan atas RUU PPRT itu.

“Setuju,” kata mereka.

Lalu Puan pun mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Pengesahan UU ini disaksikan langsung oleh perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau Jala PRT dan sejumlah organisasi pemberdayaan perempuan di ruang paripurna Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Berikut beberapa isu utama yang diatur dalam UU PPRT:

1. Pengaturan perlindungan pekerja yang berasaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.

2. Perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung.

3. Setiap orang yang membantu pekerjaan pada lingkup pekerjaan rumah tangga yang berdasarkan adat, kekerabatan, kekeluargaan, pendidikan, atau keagamaan tidak termasuk sebagai PRT sebagaimana dalam Undang-undang ini.

4. Perekrutan PRT secara tidak langsung yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dapat dilakukan dengan perekrutan secara luring maupun secara daring.

5. Salah satu hak PRT yang diatur dalam UU ini adalah PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

6. Calon PRT mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari perusahaan penempatan PRT.

7. Pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon PRT.

8. Perusahaan penempatan PRT adalah badan usaha yang berbadan hukum dan wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

9. P3RT dilarang memotong upah dan sejenisnya.

10. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberdayakan RT/RW dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap PRT.

11. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum Undang-Undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT.

12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Plt Rektor Unima Dr. Chatarina Muliana Terhadap Rektor Terpilih

    Harapan Plt Rektor Unima Dr. Chatarina Muliana Terhadap Rektor Terpilih

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), menyampaikan harapannya terkait calon rektor terpilih untuk periode 2025-2029. Ia mengatakan, siapapun nanti yang terpilih dari ketiga Calon Rektor ini tentu saja kita harus mendukung, karena ini adalah tahap-tahapan yang kita jalani secara bersamaan-sama. “Sosok […]

  • Pemkab Minahasa Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK

    Pemkab Minahasa Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 ke BPK

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 113
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026). ​Bupati Minahasa Robby Dondokambey hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia datang bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah Lynda D. Watania. Selain itu, sejumlah pejabat teras Kabupaten […]

  • Kodim 1302/Minahasa Kerahkan Personel Bantu Renovasi Gereja Rosa Delima

    Kodim 1302/Minahasa Kerahkan Personel Bantu Renovasi Gereja Rosa Delima

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 11
    • 0Komentar

    ​MINAHASA, INTANA.NEWS — Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa mengerahkan personelnya untuk membantu renovasi dan pembersihan Gereja Katolik Paroki Santa Rosa Delima di Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Selasa (16/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program kerja bakti TNI untuk mendukung percepatan pembangunan fasilitas umum dan rumah ibadah di wilayah tersebut. ​Dalam kegiatan […]

  • Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    Mahkamah Kehormatan Dewan Sebut Tak Langgar Kode Etik, Uya Kuya Mulai Aktif Kembali sebagai Anggota DPR

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya mulai hari ini aktif Kembali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam putusan menyebutkan, keduanya tidak terbukti melanggar kode etik DPR. Sedangkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR. Putusan MKD DPR […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    Presiden Prabowo Resmikan Gudang Logistik dan Satuan Gizi Polri

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 22
    • 0Komentar

    TUBAN, INTANA.NEWS — Pemerintah terus memperkuat infrastruktur logistik dan pemenuhan gizi nasional secara terintegrasi. Langkah strategis ini mewujud melalui peresmian fasilitas baru hasil kolaborasi lintas institusi negara. ​Presiden Prabowo Subianto meresmikan infrastruktur ketahanan pangan strategis di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara meresmikan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri. Bersamaan dengan […]

  • Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa 13 November Mendatang

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Polisi telah menetapkan delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi. Di antaranya adalah Roy Suryo, Dr Tifa Tifauziah, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Ketiga tersangka tersebut dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan hal itu pada […]

expand_less