Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kado Hari Kartini, DPR Sahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Bertepatan dengan Hari Kartini pada Selasa (21/4/2026) ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi UU PPRT.

Pengesahan UU PPRT itu dilangsungkan dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 dipimpin langsung Ketua DPR, Puan Maharani.

Anggota DPR yang hadir memberi persetujuan atas RUU PPRT itu.

“Setuju,” kata mereka.

Lalu Puan pun mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan.

Pengesahan UU ini disaksikan langsung oleh perwakilan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau Jala PRT dan sejumlah organisasi pemberdayaan perempuan di ruang paripurna Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Berikut beberapa isu utama yang diatur dalam UU PPRT:

1. Pengaturan perlindungan pekerja yang berasaskan kekeluargaan, penghormatan hak asasi manusia, keadilan, kesejahteraan, dan kepastian hukum.

2. Perekrutan PRT dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung.

3. Setiap orang yang membantu pekerjaan pada lingkup pekerjaan rumah tangga yang berdasarkan adat, kekerabatan, kekeluargaan, pendidikan, atau keagamaan tidak termasuk sebagai PRT sebagaimana dalam Undang-undang ini.

4. Perekrutan PRT secara tidak langsung yang dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dapat dilakukan dengan perekrutan secara luring maupun secara daring.

5. Salah satu hak PRT yang diatur dalam UU ini adalah PRT berhak mendapatkan jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

6. Calon PRT mendapatkan pendidikan dan pelatihan vokasi, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari perusahaan penempatan PRT.

7. Pendidikan dan pelatihan vokasi bagi calon PRT.

8. Perusahaan penempatan PRT adalah badan usaha yang berbadan hukum dan wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

9. P3RT dilarang memotong upah dan sejenisnya.

10. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PRT dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memberdayakan RT/RW dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan terhadap PRT.

11. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap orang berusia di bawah 18 tahun atau sudah menikah yang bekerja atau pernah bekerja sebagai PRT sebelum Undang-Undang ini berlaku diberikan pengecualian dan tetap diakui haknya sebagai PRT.

12. Peraturan pelaksanaan paling lambat ditetapkan satu tahun sejak Undang-Undang PPRT berlaku.(*)

  • Penulis: Norman Meoko

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Minta Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

    Pasca Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Minta Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Pasca mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk tim pengawas untuk memastikan penanganan perkara korupsi tetap berjalan. Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu (11/7/2026). Dia menyatakan, […]

  • Florence Kairupan: Transparansi dan Integritas, Kunci Pemilihan Rektor UNIMA yang Berkualitas

    Florence Kairupan: Transparansi dan Integritas, Kunci Pemilihan Rektor UNIMA yang Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Pemilihan rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) kali ini menjadi sorotan publik, tak hanya karena peran penting rektor dalam menentukan arah dan kebijakan institusi, tetapi juga karena sejumlah isu yang beredar terkait dengan transparansi dan keadilan dalam proses tersebut. Florence Kairupan, SH, alumni UNIMA jurusan Ilmu Hukum sekaligus Sekretaris LBH Makapetor Siouw, menegaskan bahwa […]

  • Kodam XIII/Merdeka Pastikan Akuntabilitas Program Bangfas di Minahasa Lewat Wasrik Itdam

    Kodam XIII/Merdeka Pastikan Akuntabilitas Program Bangfas di Minahasa Lewat Wasrik Itdam

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim Inspektorat Daerah Militer (Itdam) XIII/Merdeka melaksanakan Program Kerja Pemeriksaan dan Pengawasan (Wasrik) Bangunan Fasilitas (Bangfas) Swakelola Tahun Anggaran 2025 di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa, Senin (3/10/2025). Kegiatan pengawasan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA ini merupakan bagian integral dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kodam XIII/Merdeka sebagai Komando Utama Pembinaan […]

  • Nobar Piala Dunia di Rumah Warga, Cara Koramil Tombariri Rawat Kemanunggalan

    Nobar Piala Dunia di Rumah Warga, Cara Koramil Tombariri Rawat Kemanunggalan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Jajaran personel Koramil 1302-07/Tombariri memperkuat kemanunggalan antara TNI dan rakyat melalui pendekatan informal. Salah satunya dengan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan babak penyisihan Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Tanjung Verde di salah satu rumah warga di Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sabtu (4/7/2026) pagi. Melalui kegiatan tersebut Babinsa dapat menjembatani dialog […]

  • Jumat Bersih di Tondano, Pilih Sapu atau Pilih Malu?

    Jumat Bersih di Tondano, Pilih Sapu atau Pilih Malu?

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS -Pagi itu Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, tampak berbeda. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkumpul. Bukan sekadar apel. Mereka bersiap kerja bakti. ​Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, berdiri di depan. Tegak. Matanya menyapu barisan. Beliau tidak ingin apel ini jadi sekadar seremoni penggugur kewajiban. ​”Kebersihan itu cerminan integritas,” katanya. ​Bupati langsung memberi instruksi ke Dinas Lingkungan […]

  • Dukung Pembentukan Karakter Bangsa, Dandim 1302/Minahasa Hadiri Pembukaan Persami KKRI

    Dukung Pembentukan Karakter Bangsa, Dandim 1302/Minahasa Hadiri Pembukaan Persami KKRI

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINSEL, INTANA.NEWS – Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa, Letkol Inf. Bonaventura Ageng Fajar Santoso, menunjukkan komitmennya dalam pembinaan teritorial dengan menghadiri Upacara Pembukaan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang III di Secaba Rindam XIII/Merdeka, Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Sabtu (1/11/2025). Kehadiran Dandim Bonaventura ini menjadi bagian dari dukungan penuh satuan teritorial […]

expand_less