Koalisi Masyarakat Sipil Bentuk Kabinet Bayangan Prabowo, Dipastikan Bukan untuk Merebut Kekuasaan
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari.(Foto:Dok/tokoh.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, INTANA.NEWS – Koalisi masyarakat sipil akan membentuk kabinet bayangan. Kabinet bayangan ini bukan pemerintahan tandingan untuk merebut kekuasaan
Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari menyatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Minggu (19/7/2026).
Dia menjelaskan Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari akademikus hingga aktivis.
“Ada lima belas pos kementerian dalam kabinet tandingan tersebut yang akan menjadi lawan tanding Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.
Selanjutnya disebutkan ada 15 menteri kabinet bayangan terpilih dari 121 pendaftar setelah melewati seleksi ketat dan terbuka. Berdirinya kabinet bayangan pertama yang lahir dari inisiatif rakyat Indonesia.
Diungkapkan alasan Koalisi Masyarakat Sipil membentuk kabinet tandingan ini di antaranya wujud respons terhadap tidak adanya checks and balances terhadap eksekutif di era Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang ini nyaris seluruh kekuatan politik hari ini berada di barisan pendukung pemerintah. Tidak ada oposisi formal yang cukup kuat untuk mengimbangi kebijakan Kabinet Merah Putih,” dia menyebutkan.
Melihat kekosongan ini, ia melanjutkan sekelompok akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan warga negara berinisiatif membentuk kabinet bayangan sebagai bentuk oposisi rakyat dan disusun berdasarkan meritokrasi, bukan berdasarkan bagi-bagi kekuasaan.
Dia menambahkan, kabinet bayangan merupakan platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti, bekerja pro-bono, dan bersifat non-partisan.
Ternyata proses penjaringan calon-calon menteri telah dilakukan sejak 12 Mei 2026. Seleksi dilakukan secara terbuka, ketat, serta diverifikasi oleh panel independent dengan tim panel seleksi ini yakni Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar.
Panitia seleksi menetapkan enam kriteria untuk menjaring seratusan nama yang masuk. Keenam kriteria itu meliputi integritas, kompeten dan punya rekam jejak publik, di bawah usia 50 tahun, kritis dan berani, memiliki keberpihakan pada rakyat, serta tidak terafiliasi partai politik.(*)
- Penulis: Norman Meoko

Saat ini belum ada komentar