Tragis! Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik di Minahasa
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Camat bersama jajaran pemerintah dan tenaga kesehatan meninjau kondisi bayi laki-laki yang ditemukan warga di Winangun Atas, Minahasa, Rabu (29/7).(Foto:Dok/istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, INTANA.NEWS – Warga Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan, Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 Wita.
Bayi malang tersebut ditemukan warga dalam kondisi masih terbungkus plasenta dan dikemas rapi di dalam kantong plastik.
Penemuan ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Usai ditemukan, warga segera mengevakuasi bayi tersebut ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan awal sebelum berkoordinasi dengan instansi terkait.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Minahasa, Meifa Warokka, S.Th., S.Tr.Keb., bersama Yayasan Bunda Meiva bergerak cepat membawa bayi itu ke RSUD Sam Ratulangi Tondano guna memperoleh perawatan medis secara intensif.
”Berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi bayi ini dalam keadaan sehat dan stabil. Saat ini, bayi masih menjalani observasi serta pemeriksaan lanjutan di RSUD Tondano,” ujar Warokka.
Penanganan kasus penemuan bayi ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, IBI Kabupaten Minahasa, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, serta pemerintah desa dan kecamatan setempat.
”Untuk sementara waktu, bayi ini akan dititipkan di RSUD Tondano sambil menunggu proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang,” kata Meifa menambahkan.
Sementara itu, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado masih mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas serta keberadaan orang tua atau pihak yang tega membuang bayi tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik serta menuai keprihatinan mendalam dari masyarakat setempat yang mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar