Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Komisi III DPR Masukkan 13 Jenis Tindak Pidana Terkait RUU Perampasan Aset, Berikut Rinciannya

Komisi III DPR Masukkan 13 Jenis Tindak Pidana Terkait RUU Perampasan Aset, Berikut Rinciannya

  • account_circle Norman Meoko
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, INTANA.NEWS – Masih soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Ternyata Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memasukkan 13 jenis tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset dalam RUU tentang Perampasan Aset.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu (29/8/2026).

Berikut daftar 13 tindak pidana yang telah dimasukkan dalam penyusunan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana:

1. Tindak pidana korupsi;

2. Tindak pidana narkotika dan psikotropika;

3. Tindak pidana terorisme;

4. Tindak pidana penyelundupan manusia;

5. Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya;

6. Tindak pidana di bidang kehutanan;

7. Tindak pidana di bidang lingkungan hidup;

8. Tindak pidana di bidang perpajakan;

9. Tindak pidana di bidang perbankan;

10. Tindak pidana di bidang perasuransian;

11. Tindak pidana di bidang pertambangan;

12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan; dan/atau

13. Tindak pidana perdagangan orang.

Dia mengakui bahwa daftar tersebut disusun setelah riset dan pendalaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam RUU Perampasan Aset.

“Kami banyak menerima masukan dari para ahli hukum. Mereka menilai tindak pidana yang masuk dalam ruang lingkup RUU tersebut sebaiknya merupakan tindak pidana bermotif ekonomi, merugikan negara dan masyarakat luas, atau memiliki tingkat keseriusan tinggi serta berdampak pada publik secara ekonomi,” dia menambahkan.(nor)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Sektor Wisata, Minahasa Gandeng Gianyar Lewat Kerja Sama ‘Sister City’

    Perkuat Sektor Wisata, Minahasa Gandeng Gianyar Lewat Kerja Sama ‘Sister City’

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    GIANYAR, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, mengambil langkah strategis dengan menjajaki kerja sama Sister City bersama Pemkab Gianyar, Bali, untuk memperkuat sektor pariwisata. Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD), dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang (VaSung) mengunjungi Gianyar, Kamis (13/11/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra. Kunjungan ini bertujuan menjadikan Minahasa sebagai […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mengajak Garda Satya NKRI Ikut Menjaga Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mengajak Garda Satya NKRI Ikut Menjaga Indonesia

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Syukuran Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus Silaturahmi bersama Garda Satya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Minggu (30/8/2026). Garda Satya NKRI adalah wadah bagi para mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang telah meneguhkan komitmen kebangsaan dan menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Dalam kesempatan itu, Kapolri […]

  • Pemkab Minahasa Serahkan SK Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara

    Pemkab Minahasa Serahkan SK Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan penataan birokrasi melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) TMT 1 April 2026. Penyerahan dilakukan dalam apel kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa di Tondano, Senin (30/3/2026). ​Bupati Minahasa Robby Dondokambey, didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Deisye Watania menegaskan bahwa kenaikan […]

  • Perbaikan Jalan dan Jembatan di Desa Passo, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Melintas

    Perbaikan Jalan dan Jembatan di Desa Passo, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Melintas

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    PASSO, INTANA.NEWS – Arus lalu lintas di jalan raya yang menghubungkan Remboken dan Langowan untuk sementara dibatasi bagi kendaraan bertonase besar. ​Larangan melintas bagi kendaraan roda sepuluh ke atas ini menyusul adanya perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, sejak Rabu (27/5/2026). ​Hukum Tua Desa Passo, Nelfin Mamentu, mengonfirmasi […]

  • Terbukti Bersalah Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara 

    Terbukti Bersalah Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara 

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (30/6/2026). Nadiem dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022. Namun, Nadiem […]

  • Menghadap Presiden Prabowo, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Ajukan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

    Menghadap Presiden Prabowo, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia Ajukan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Norman Meoko
    • 0Komentar

    INTANA.NEWS – Menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin (3/11/2025), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengajukan Presiden ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait pengajuan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional tersebut. “Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak […]

expand_less