Ungkap Penyebab Kematian, Polres Minahasa Lakukan Eksumasi terhadap Jenazah Seorang Anak
- account_circle Anes Walean
- calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TONDANO, INTANA.NEWS – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Minahasa melakukan eksumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang anak bernama Eliezer Bravely Wenas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Jumat (17/7/2026).
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penyelidikan polisi atas dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Eksumasi yang dimulai pukul 11.15 WITA itu merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/320/VII/2026/Satreskrim tertanggal 9 Juli 2026.
Kasat Reskrim Polres Minahasa menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan karena penyidik menemukan sejumlah kejanggalan yang memerlukan pendalaman melalui pemeriksaan forensik.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation),” ujar perwakilan penyidik di lokasi kejadian.
Proses eksumasi dan otopsi melibatkan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang dipimpin oleh dr. Djemmy Tomuka, SH., MH., DFM bersama dr. Nolla Mallo, SH., Sp.F.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Liony Leontin Mongi, perwakilan Jaksa Penuntut Umum, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, tim pengacara keluarga korban, serta keluarga korban sendiri.
Menunggu Hasil Laboratorium
Terkait hasil pemeriksaan, pihak Polres Minahasa menyatakan belum dapat memberikan keterangan saat ini.
Hasil otopsi masih memerlukan proses pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik.
“Laporan hasil otopsi diperkirakan selesai dan diterima penyidik dalam waktu sekitar dua minggu. Hasil ini nantinya akan menjadi alat bukti ilmiah yang krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam proses penyelidikan,” tambah penyidik.
Setelah rangkaian otopsi selesai dilakukan, jenazah korban langsung dimakamkan kembali di liang lahat yang sama oleh pihak keluarga.
Seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 12.40 WITA berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.
Penyidik Satreskrim Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi pihak keluarga korban. (nes)
- Penulis: Anes Walean

Saat ini belum ada komentar