Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pemkab Minahasa Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Video Hoaks

Pemkab Minahasa Tempuh Jalur Hukum Terkait Unggahan Video Hoaks

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa merespons tegas peredaran video hoaks di media sosial.

Sejumlah akun palsu menyebarkan konten yang menyudutkan pejabat daerah dalam beberapa hari terakhir.

​Narasi video menyebutkan pejabat bersenang-senang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, membantah hal tersebut.

​Laloan menjelaskan bahwa konten tersebut mengandung disinformasi yang menyesatkan publik. Potongan video tersebut merekam peristiwa lama sebelum masa kepemimpinan saat ini.

​”Video itu bukan kejadian sekarang. Itu sudah lama sekali, bahkan ada pejabat di situ yang sudah pensiun,” ujar Laloan, Kamis (16/4/2026).

​Selain itu, Pemkab Minahasa kini memperketat aktivitas perjalanan dinas pejabat daerah. Kebijakan ini selaras dengan instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Setiap perjalanan keluar daerah wajib mengantongi izin pimpinan untuk kepentingan mendesak.

​Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melaporkan akun-akun bodong tersebut ke pihak kepolisian.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi martabat institusi dan pribadi pejabat yang dirugikan.

​Penyebar berita bohong dapat terjerat Pasal 45A ayat (1) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Pelaku terancam pidana penjara maksimal enam tahun atau denda Rp1 miliar.

Selain itu, Pasal 15 KUHP juga mengatur ancaman pidana bagi penyebar kabar meresahkan.

​Selanjutnya, pemerintah meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyerap informasi digital.

Laloan mengimbau warga untuk selalu memverifikasi kebenaran konten sebelum membagikannya kembali.

​”Kami yakin masyarakat sudah pintar menilai mana yang benar dan mana yang hoaks,” pungkasnya. (nes)

  • Penulis: Anes Walean

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Minahasa Tangkap Dua Pengedar Sabu

    Polres Minahasa Tangkap Dua Pengedar Sabu

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS — Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menangkap dua pria berinisial NU dan SMM dalam operasi tersebut. Penangkapan ini mempertegas komitmen kepolisian memberantas narkoba di Minahasa. ​Kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Kelurahan Wawalintouan. Tim pimpinan Iptu Pyger R.F. Daromes kemudian melakukan penyelidikan […]

  • Kejari Minahasa Kenalkan Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SRMA 44

    Kejari Minahasa Kenalkan Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SRMA 44

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 44 Minahasa, Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada para pelajar, khususnya terkait pencegahan perundungan (bullying) serta pentingnya etika dalam menggunakan media sosial secara bijak. ​Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan […]

  • Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Utara Naik 34,61 Persen pada Januari 2026

    Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sulawesi Utara Naik 34,61 Persen pada Januari 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS – Sektor pariwisata Sulawesi Utara mencatatkan pertumbuhan signifikan pada awal tahun 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 7.550 orang selama Januari 2026. ​Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 34,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menilai tren positif ini merupakan hasil penguatan aksesibilitas. […]

  • Di Balik Senyum Haru, Dandim 1302 Minahasa dan Ketua Persit Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sayap Kasih

    Di Balik Senyum Haru, Dandim 1302 Minahasa dan Ketua Persit Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sayap Kasih

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    INTANANEWS – Sebagai wujud kepedulian sosial, Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1302 Minahasa Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mutakbir, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIV Dim 1302 Minahasa, Ny. Jounne Keterina Mutakbir dan keluarga, mengunjungi Panti Asuhan Sayap Kasih di Tomohon Barat, Kota Tomohon, Kamis (16/01/2025), pukul 16.10 WITA. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaksanakan […]

  • DPRD Minahasa Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    DPRD Minahasa Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Rabu (8/7/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky […]

  • Lapas Kelas IIA Manado Manfaatkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan

    Lapas Kelas IIA Manado Manfaatkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Anes Walean
    • 0Komentar

    MANADO, INTANA.NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado memanen komoditas daun bawang hasil budidaya warga binaan di area perkebunan internal lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian sekaligus langkah konkret institusi pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. ​Hasil panen hortikultura tersebut difungsikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan internal lapas. Di sisi […]

expand_less