Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

Kejari Tomohon Eksekusi Terpidana Penggelapan Dana Perusahaan

  • account_circle Anes Walean
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, INTANA.NEWS — Kejaksaan Negeri Tomohon mengeksekusi Patricia Maureen Beelt alias Nini, terpidana kasus penggelapan dana perusahaan PT Adicitra Anantara, Senin (22/6/2026).

Eksekusi dilakukan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi Manado Nomor 54/PID/2026/PT MND dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Terpidana kini resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Tomohon untuk menjalani hukuman empat tahun penjara.

​Dalam putusan tingkat banding tersebut, majelis hakim memperberat hukuman Patricia dari semula tiga tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama menjadi empat tahun penjara.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Pelaksanaan eksekusi diawali setelah jaksa menerima salinan putusan resmi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebelum menjemput terpidana, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Nathan Andhika Luntungan terlebih dahulu melayangkan surat panggilan resmi bernomor B-199/P.1.15/Eoh.3/06/2026 kepada Patricia.

​Setelah prosedur panggilan dipenuhi, JPU menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) sebagai dasar hukum eksekusi.

Selain menahan terpidana secara fisik, pihak kejaksaan juga memastikan seluruh proses administrasi pelaksanaan putusan telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

​Menanggapi eksekusi tersebut, pihak PT Adicitra Anantara melalui pelapor, Olivia Tike Wuisang, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Tomohon.

​”Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Jaksa Penuntut Umum, yang telah bekerja secara profesional dan cepat melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht. Hal ini merupakan bentuk kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi perusahaan yang telah dirugikan,” ujar Olivia melalui keterangan tertulisnya.

​Olivia menambahkan, penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama.

Setiap tindakan yang merugikan pihak lain, harus dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai bukti bahwa supremasi hukum berjalan dengan semestinya. (*)

  • Penulis: Anes Walean

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Minahasa Tekankan Sinergi dan Pelayanan Berkualitas di Apel Korpri 2025

    Sekda Minahasa Tekankan Sinergi dan Pelayanan Berkualitas di Apel Korpri 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Apel Korpri yang digelar di halaman Kantor Bupati Minahasa pada Jumat, (17/01/2025), menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa. Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Wantania, MM, MSi, yang juga bertindak sebagai pembina apel, membacakan sambutan Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, M.Si. Dalam sambutannya, Sekda Lynda Wantania menekankan pentingnya kerja […]

  • Harapan Plt Rektor Unima Dr. Chatarina Muliana Terhadap Rektor Terpilih

    Harapan Plt Rektor Unima Dr. Chatarina Muliana Terhadap Rektor Terpilih

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Plt Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), menyampaikan harapannya terkait calon rektor terpilih untuk periode 2025-2029. Ia mengatakan, siapapun nanti yang terpilih dari ketiga Calon Rektor ini tentu saja kita harus mendukung, karena ini adalah tahap-tahapan yang kita jalani secara bersamaan-sama. “Sosok […]

  • IATTA Sukses Gelar Ekspedisi Stand Up Paddle di Danau Tondano

    IATTA Sukses Gelar Ekspedisi Stand Up Paddle di Danau Tondano

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Indonesia Adventure Travel & Trade (IATTA) Sulawesi Utara sukses menggelar kegiatan Stand Up Paddle (SUP). Kegiatan bertajuk “Coast to Coast” ini berlangsung pada Sabtu (28/3/2026). ​Tantangan Cuaca Ekstrem ​Rombongan memulai pendayuan dari Kafe Ma’nda, Kelurahan Paleloan, menuju Pulau Likri. Jalur tersebut memiliki jarak tempuh sepanjang 3 kilometer pulang-pergi. ​Para pendayung menghadapi tantangan […]

  • Prabowo Lantik Kepala BGN yang Baru Nanik S Deyang dan Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden

    Prabowo Lantik Kepala BGN yang Baru Nanik S Deyang dan Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Norman Meoko
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/6/2026) sore melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru yaitu Nanik S Deyang serta dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan hal tersebut seusai mengikuti rapat koordinasi soal tata […]

  • Lari ke Kotamobagu, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Tondano Utara Diringkus Resmob Minahasa

    Lari ke Kotamobagu, Pelaku Penikaman Mahasiswa di Tondano Utara Diringkus Resmob Minahasa

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Tim II Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan AIPDA Suryadi, S.H., meringkus terduga pelaku penganiayaan berat berinisial RU (31). Polisi menangkap pelaku di wilayah Kotamobagu, Sabtu (11/4/2026) malam setelah sempat melarikan diri. ​Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 05.15 WITA di Kecamatan Tondano Utara. Pelaku yang berprofesi sebagai […]

  • Pemkab Minahasa Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Serahkan SK Kenaikan Pangkat

    Pemkab Minahasa Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Serahkan SK Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Anes Walean
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MINAHASA, INTANA.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa sukses menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Halaman Kantor Bupati, Senin (27/4/2026). Upacara dipimpin oleh Sekda Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.Si, mewakili Bupati Minahasa. Dalam rangkaian acara tersebut, Pemkab Minahasa juga melakukan penyerahan SK Kenaikan Pangkat bagi sejumlah ASN sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. […]

expand_less