Presiden Prabowo Tegaskan Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Balas Dendam Politik
- account_circle Norman Meoko
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Presiden Prabowo memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Korps Brigade Mobil Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/7/2926).(Foto:Dok/polri.go.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, INTANA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Selain itu, hukum juga tak boleh disalahgunakan sebagai alat balas dendam politik.
Presiden menyatakan hal itu ketika bertindak selaku inspektur upacara pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Korps Brigade Mobil Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/7/2926).
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ucapnya.
Selanjutnya dikatakannya bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu maka hukum harus dihargai, dihormati, dan ditegakkan.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” dia menegaskan.
Pada bagian lain, Prabowo juga mengatakan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat. Bagi dia, hukum semestinya memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” tuturnya.
Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat”.(*)
- Penulis: Norman Meoko
